Sempadan Sungai Kludan Tertutup Bangunan, Polemik Lama Menunggu Kejelasan BBWS‎


‎SIDOARJO, headlineindonesia.net
‎Sempadan Sungai Kludan, Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan.

‎Sejumlah bangunan permanen maupun semi permanen diduga berdiri hingga menutup area sempadan sungai, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan, sebenarnya batas sempadan sungai itu ada, atau hanya terlihat di atas kertas

‎Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan bangunan di sekitar aliran Sungai Kludan membuat area sempadan sungai tidak lagi tampak sebagaimana mestinya, Kondisi itu pun menjadi polemik yang disebut telah berlangsung cukup lama.

‎Saat dikonfirmasi pada Kamis (27/8/2026), Kepala Desa Kludan H. Imam Zainudin Zuhri, S.Sos., mengakui persoalan bangunan di atas sempadan sungai tersebut bukan perkara baru.

‎Menurutnya, pihak Pemerintah Desa Kludan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk pihak kecamatan, Jasa Marga, serta BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Namun hingga kini, pihak desa masih menunggu kejelasan, khususnya dari BBWS.

‎“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Jasa Marga dan BBWS. Tetapi untuk persoalan ini, terutama dari BBWS, kami masih belum mendapatkan jawaban,” ujar Imam.

‎Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan lanjutan jika persoalan sudah berlangsung sejak lama dan koordinasi telah dilakukan ke berbagai pihak, lalu siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian

‎Sementara itu, bangunan yang diduga berada di area sempadan sungai tetap berdiri Sungai terus mengalir, bangunan terus berdiri, sedangkan kepastian mengenai penanganannya seolah masih menunggu “jawaban yang belum datang”.

‎Ironisnya, sempadan sungai semestinya memiliki fungsi penting untuk menjaga ruang sungai, akses pemeliharaan, serta mengurangi potensi gangguan terhadap aliran sungai, namun di Sungai Kludan, batas antara ruang sungai dan bangunan warga justru terlihat semakin kabur.

‎Satire nya sederhana, kalau sempadan sungai bisa tertutup bangunan dan persoalannya sudah menjadi polemik bertahun tahun, mungkin yang perlu dipertanyakan bukan hanya bangunannya, tetapi juga kejelasan siapa yang harus bertindak.

‎Masyarakat tentu berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada rapat, koordinasi, dan saling menunggu surat jawaban. Sebab semakin lama persoalan dibiarkan tanpa kepastian, semakin kuat pula kesan bahwa sempadan sungai memiliki aturan, tetapi pelaksanaannya masih mencari alamat.

‎Pemerintah Desa Kludan sendiri menyatakan telah melakukan koordinasi dan masih menunggu tindak lanjut dari pihak yang berwenang. Kini publik tinggal menunggu, apakah polemik sempadan Sungai Kludan akan menemukan solusi, atau kembali masuk daftar persoalan lama yang menunggu jawaban berikutnya.(tukang paido)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *