REDAKSI

STRUKTUR REDAKSI

headlineindonesia.net

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Standar Dewan Pers

📋 I. PIMPINAN DAN PENANGGUNG JAWAB HUKUM

(Memiliki kedudukan sah dan tanggung jawab hukum penuh atas media)

Pimpinan Perusahaan: Warhleiyono

Penasihat: Didik S, Nanang E, Slamet Basori

Pimpinan Umum: Sandy Budi Santoso

Pimpinan Redaksi: Prayit

DIVISI HUKUM :

  • Sarmaidin Harahap SH
  • Firda Cahyani SH

Penanggung jawab utama isi pemberitaan sesuai Pasal 1 ayat (7) UU Pers

Penanggung Jawab Publikasi: A. Fauzan, Sandy Budi Santoso, Prayit

📰 II. TIM REDAKSI

(Mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik)

Wakil Pimpinan Redaksi: –

Redaktur Pelaksana: Moh Toan

• Redaktur / Editor: Samsul

• IT & Multimedia: Sujiantoro

KOORDINATOR LAPANGAN

  • Sujiantoro

INVESTIGASI JATIM

🌐 III. JARINGAN KEPALA BIRO WILAYAH

  • Gresik: –
  • Sidoarjo: Wyna (Kepala Biro)
  • Surabaya: Sudjarwo (Kepala Biro)
  • Malang: Didin Nugroho (Kepala Biro)
  • Pasuruan: Nur Hasan (Kepala Biro)
  • Kediri: Joko M (Kepala Biro)
  • Jombang : Dwi Junaedi (Kepala Biro)

WARTAWAN

  • Abd Kamid
  • Joko Tri N
  • M Joni Iswanto

⚖️ DASAR HUKUM DAN PERLINDUNGAN

Dasar Hukum :

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers – Menjamin kemerdekaan pers, perlindungan wartawan, dan tanggung jawab redaksi
  • Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E dan 28F – Melindungi hak memperoleh dan menyebarkan informasi
  • Kode Etik Jurnalistik Indonesia – Pedoman moral dan etika profesi
  • Perlindungan bagi Wartawan:
  • Hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi
  • Hak menolak sumber informasi rahasia (Hak Tolak)
  • Perlindungan dari ancaman, kekerasan, dan penghambatan tugas
  • Tidak dapat dituntut secara pidana tanpa prosedur hukum pers
  • Tanggung Jawab:
  • Wajib memuat koreksi dan hak jawab jika ada kesalahan berita
  • Menjunjung tinggi kebenaran, akurasi, dan keseimbangan pemberitaan
  • Menghormati hak asasi manusia dan privasi warga masyarakat

Struktur ini dipublikasikan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Diterbitkan oleh :
PT. KOMUNIKA MULTIMEDIA PRIMA

Akte Notaris :
SK.MENKUMH RI NO AHU 581.AH.02.01
TAHUN 2011 TGL 15 Agustus 2011

Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia :
Nomor AHU-0061143.AH.01.01.TAHUN 2025

Nomor Induk Berusaha :
0408250120

NPWP :
1000 0000 0456 3029