
PASURUAN, headlineindonesia.net – 11/6/26 Program pengumpulan dana infaq yang dilaksanakan setiap hari Jumat di SMP Negeri 8 Pasuruan menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dan penggunaan dana yang dihimpun melalui kegiatan yang melibatkan pengurus OSIS.
Program infaq tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan tujuan mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Dana yang terkumpul berasal dari partisipasi siswa yang memberikan infaq secara sukarela setiap hari Jumat.
Namun demikian, sejumlah pihak mulai mempertanyakan keterbukaan informasi terkait total dana yang berhasil dihimpun serta rincian penggunaannya. Hingga saat ini, informasi mengenai jumlah pemasukan dan laporan penggunaan dana dinilai belum disampaikan secara rinci kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Untuk memperoleh kejelasan, awak media melakukan upaya klarifikasi ke SMP Negeri 8 Pasuruan pada hari kerja sekolah. Dalam kunjungan tersebut, awak media diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan berinisial PJ dan Humas sekolah berinisial DK, didampingi beberapa pengurus OSIS yang terlibat dalam pelaksanaan program infaq.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah memberikan penjelasan awal mengenai pelaksanaan program. Namun sejumlah pertanyaan terkait jumlah dana yang terkumpul, mekanisme pencatatan keuangan, hingga bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Tim media juga berupaya menemui Kepala SMP Negeri 8 Pasuruan, Arif Syaifurrohman, S.Pd., guna memperoleh konfirmasi langsung mengenai sistem pengelolaan dana infaq tersebut. Akan tetapi, hingga proses klarifikasi berlangsung, kepala sekolah belum dapat ditemui sehingga keterangan resmi dari pimpinan sekolah belum diperoleh.
Selain persoalan pengelolaan dana infaq, muncul pula informasi mengenai dugaan praktik penggantian kartu peserta ujian yang hilang dengan biaya berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 per kartu. Peruntukan dana yang berasal dari penggantian kartu tersebut juga masih menjadi pertanyaan dan memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah.
Klarifikasi lanjutan direncanakan akan dilakukan guna memperoleh informasi yang lebih lengkap, akurat, dan berimbang terkait pengelolaan dana infaq maupun kebijakan penggantian kartu peserta ujian. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang berasal dari partisipasi siswa.
Sementara itu, pihak SMP Negeri 8 Pasuruan masih memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan resmi mengenai jumlah dana yang terkumpul, mekanisme pengelolaan, laporan penggunaan dana, serta kebijakan terkait penggantian kartu peserta ujian yang hilang.