
Sidoarjo, headlineindonesia.net – Program revitalisasi satuan pendidikan di SDN Kedungrejo 1, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, mulai menjadi sorotan. Proyek yang direncanakan menelan anggaran sebesar Rp1.018.802.556 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan tanpa mengedepankan kualitas sebagaimana mestinya.
Sorotan mencuat setelah Joko LIRA turun langsung ke lokasi pada Selasa (22/9/2026). Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi yang menurutnya patut dipertanyakan, mulai dari dugaan minimnya pengawasan hingga penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan tidak terlihatnya pengawasan dari mandor maupun konsultan di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka celah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Tak hanya itu, material berupa pasir juga menjadi sorotan. Joko LIRA menduga terdapat bahan baku yang kualitas maupun penggunaannya perlu diperiksa kembali dan dicocokkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis proyek.
Di lapangan juga disebut tidak terlihat penggunaan alat pendukung pekerjaan seperti molen, sementara aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diduga belum diterapkan secara maksimal.
Jika benar kondisi tersebut terjadi, pertanyaannya sederhana, ke mana pengawasan proyek berjalan ketika anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari satu miliar rupiah
Proyek pendidikan seharusnya bukan sekadar mengejar pekerjaan cepat selesai dan laporan administrasi terlihat rapi, bangunan sekolah menyangkut keselamatan peserta didik dan keberlangsungan proses belajar mengajar. Karena itu, kualitas pekerjaan semestinya menjadi harga mati.
Joko LIRA menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut teknis bangunan, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan.
“Ini demi masa depan anak kita, jangan sampai anggaran pendidikan yang menjadi hak anak anak kita berubah jadi ajang bancakan oknum tak berotak,” ucapnya keras.
Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan terhadap kemungkinan adanya pihak pihak yang memanfaatkan proyek pemerintah sebagai ladang keuntungan pribadi dengan mengabaikan kualitas pekerjaan.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp1.018.802.556, publik tentu berhak mengetahui bagaimana uang negara tersebut digunakan, apakah material yang dipasang benar benar sesuai RAB, Apakah volume dan spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, dan apakah seluruh standar K3 benar benar diterapkan
Pertanyaan pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi terkait.
Jangan sampai program revitalisasi sekolah yang seharusnya menjadi bentuk perhatian negara terhadap dunia pendidikan justru berubah menjadi proyek “asal jadi”.
Sebab kalau bangunan sekolah dikerjakan dengan prinsip yang penting berdiri, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas beton, pasir, atau dinding. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan dan masa depan anak anak yang akan menggunakan bangunan tersebut.
Atas temuan tersebut, publik berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan revitalisasi SDN Kedungrejo 1, termasuk mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta dokumen kontraknya.
Jika memang seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, tentu pemeriksaan tersebut justru menjadi kesempatan bagi pelaksana untuk membuktikannya. Namun jika ditemukan penyimpangan, maka jangan ada istilah “tutup mata” hanya karena proyek tersebut membawa nama program pemerintah.
Uang negara bukan uang warisan pribadi. Anggaran pendidikan adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan sampai ke setiap material yang terpasang di bangunan sekolah.