Diduga Terlibat Distribusi Biosolar, Aktivitas Kendaraan PT Grha Anugrah Sinergy Tuai Penolakan Warga di Pasuruan

Pasuruan, headlineindonesia.net – Aktivitas sebuah kendaraan yang disebut milik PT Grha Anugrah Sinergy menuai penolakan dari sejumlah pemuda Karang Taruna di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kendaraan tersebut diminta memutar balik dan tidak melanjutkan aktivitasnya setelah memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penolakan tersebut diduga berkaitan dengan pembangunan proyek PER di kawasan tersebut. Warga juga mempertanyakan keberadaan kendaraan yang disebut mengangkut bahan bakar jenis biosolar yang diduga akan digunakan untuk menunjang aktivitas proyek tersebut. Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila biosolar yang diangkut merupakan BBM bersubsidi dan penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar aktivitas yang berkaitan dengan PT Grha Anugrah Sinergy segera menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, maka perbuatan tersebut dapat dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Penerapan pasal tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang sah.

Masyarakat berharap Kepolisian, BPH Migas, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Sementara itu, PT Grha Anugrah Sinergy diharapkan memberikan klarifikasi resmi dan menggunakan hak jawabnya atas dugaan yang berkembang sehingga publik memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *