Warga Palangsari Gelar Kerja Bakti Pemasangan Paving Secara Swadaya, Keluhkan Minimnya Perhatian Pembangunan Jalan

PASURUAN, headlineindonesia.net – Selasa (4/8/2026), warga Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kembali menunjukkan semangat gotong royong dengan melaksanakan kerja bakti pemasangan paving secara swadaya di lingkungan permukiman.

Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda kunjungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam program Gemar Makan Ikan, yang bertujuan mendukung upaya pencegahan stunting melalui peningkatan konsumsi ikan di masyarakat.

Di balik semangat gotong royong tersebut, sejumlah warga menyampaikan kekecewaan terhadap kondisi pembangunan infrastruktur, khususnya jalan kabupaten yang melintasi wilayah Desa Palangsari. Menurut mereka, perbaikan jalan selama ini lebih banyak dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

Seorang warga yang ditemui awak media mengaku masyarakat, khususnya di wilayah Dusun Jeglong, merasa kurang mendapatkan perhatian dalam pembangunan infrastruktur.

“Kami sering bergotong royong memperbaiki jalan sendiri. Padahal jalan ini merupakan jalan kabupaten. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

Warga juga mengaku pernah mendengar pernyataan dari seorang oknum yang disebut berasal dari lingkungan pemerintahan kecamatan. Menurut pengakuan warga, oknum tersebut menyampaikan bahwa karena masyarakat Palangsari dinilai sering melakukan swadaya, wilayah tersebut dianggap mampu sehingga pembangunan jalan oleh pemerintah menjadi tidak diprioritaskan. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan warga dan belum dapat dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Mereka menilai terdapat pekerjaan yang volumenya berkurang dibanding rencana, namun masyarakat tidak pernah diajak berdiskusi atau diberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut.

“Kami tidak pernah menuntut yang berlebihan. Kami hanya berharap pembangunan dilakukan secara adil dan masyarakat diberikan penjelasan apabila ada perubahan dalam pelaksanaannya,” ungkap salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Palangsari, Pemerintah Kecamatan Puspo, maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait keluhan yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *