
SIDOARJO, headlineindonesia.net
Aktivitas yang diduga merupakan perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan. Kali ini, kegiatan tersebut diduga berlangsung secara tertutup di wilayah Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan pantauan awak media pada Minggu (16/8/2026), lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut tampak didatangi sejumlah orang. Kegiatan disebut sebut menggunakan sistem undangan sehingga tidak sembarang orang dapat masuk ke lokasi.
Di tengah kerumunan, terdengar sejumlah orang meneriakkan nominal taruhan serta menyebut posisi ayam yang sedang maupun akan diadu, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung bukan sekadar pertandingan ayam biasa, melainkan berkaitan dengan taruhan uang.
Jika dugaan tersebut benar, tentu aktivitas perjudian menjadi persoalan serius karena berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah sejauh mana aparat penegak hukum setempat mengetahui aktivitas tersebut, apakah keberadaan arena yang diduga digunakan untuk perjudian memang belum terpantau, atau justru terdapat persoalan lain yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sistem kegiatan yang disebut berlangsung secara tertutup dengan undangan semestinya tidak menjadi alasan sebuah aktivitas yang diduga melanggar hukum luput dari pengawasan, terlebih jika benar terdapat kerumunan dan transaksi taruhan dalam jumlah tertentu, tentu bukan perkara yang sepenuhnya sulit untuk ditelusuri.
Masyarakat pun berhak mendapatkan kepastian bahwa wilayahnya aman dari praktik perjudian, jangan sampai muncul persepsi bahwa sebuah kegiatan ilegal dapat berlangsung berulang kali karena merasa aman dari tindakan hukum.
Bukan hanya siapa penyelenggaranya yang perlu diungkap, tetapi juga bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung, Jika memang ditemukan unsur perjudian, masyarakat tentu berharap aparat tidak berhenti pada teguran atau pembubaran sesaat, melainkan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait, Konfirmasi aparat penting agar publik memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memastikan apakah kegiatan yang terpantau tersebut benar memenuhi unsur tindak pidana perjudian atau tidak.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat, apakah arena yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut akan ditindak, atau kembali dibiarkan hingga aktivitas serupa muncul lagi di kemudian hari. (kang paido)